Huruf atau dalam bahasa inggrisnya disebut font merupakan komponen dasar dalam membentuk sebuah kata bahkan sebuah kalimat.
Adapun kata maupun kalimat bisa di istilahkan sebagai unsur verbal yang melengkapi visual dalam sebuah komponen lengkap tata letak desain (layout). Dalam ilmu semiotika yang mayoritas membicarakan mengenai tanda-tanda dalam hidup kita ini, tidak terlepas dari tanda yang dibuat oleh manusia dan disepakati bersama sebagai yang kita istilahkan simbol bahkan bisa kita sebuat juga lambang.
Lambang itu sendiri dalam perkembangannya lebih dikenal dengan istilah "Logo".
Logo itu sendiri pada dasarnya dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
- Logo Gram ( logo yang tediri dari bentuk visual saja).
- Logo Type ( logo yang terdiri dari bentuk dasar huruf saja).
- Logo Gram & Type ( logo yang terdiri dari gabungan visual dan huruf).
- Desain logo type yang dirancang tanpa merubah sama sekali bentuk dasar dari anatomi huruf tersebut. Mari kita lihat salah satu contoh dibawah ini:

- Desain logo type yang dirancang hanya merubah sedikit bentuk dasar dari anatomi huruf tersebut. Mari kita lihat salah satu contoh dibawah ini, simak pada huruf Q:

- Desain logo type yang dirancang merubah sebagian besar bentuk dasar dari anatomi huruf tersebut, sehingga bentuk huruf menjadi bentuk baru. Mari kita lihat salah satu contoh dibawah ini, kita lihat pada huruf N:

Ketiga prinsip dasar di atas dapat kita jadikan acuan dasar kita dalam merancang sebuah desain logo type yang disesuaikan dengan proses kerja yang diinginkan oleh klien kita.
Adapun konsep dasar di atas bisa dikembangkan lagi menjadi lebih baik lagi tampilannya sehingga logo type tersebut bisa tampil lebih menarik.


Selamat bekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar